Pages

Subscribe:

Labels

Showing posts with label islam. Show all posts
Showing posts with label islam. Show all posts

Friday, December 23, 2011

Tanda Pengenal Manusia pada Sidik Jari


Saat dikatakan dalam Al Qur'an bahwa adalah mudah bagi Allah untuk menghidupkan manusia setelah kematiannya, pernyataan tentang sidik jari manusia secara khusus ditekankan:

"Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang-belulangnya? Ya, bahkan Kami mampu menyusun (kembali) ujung jari-jarinya dengan sempurna." (Al Qur'an, 75:3-4)

Penekanan pada sidik jari memiliki makna sangat khusus. Ini dikarenakan sidik jari setiap orang adalah khas bagi dirinya sendiri. Setiap orang yang hidup atau pernah hidup di dunia ini memiliki serangkaian sidik jari yang unik dan berbeda dari orang lain.

langit yang mengembalikan


Ayat ke-11 dari Surat Ath Thaariq dalam Al Qur'an, mengacu pada fungsi "mengembalikan" yang dimiliki langit.

"Demi langit yang mengandung hujan." (Al Qur'an, 86:11)

Kata yang ditafsirkan sebagai "mengandung hujan" dalam terjemahan Al Qur'an ini juga bermakna "mengirim kembali" atau "mengembalikan".

atap yang terpelihara


sifat yang sangat menarik tentang langit:

"Dan Kami menjadikan langit itu sebagai atap yang terpelihara, sedang mereka berpaling dari segala tanda-tanda (kekuasaan Allah) yang ada padanya." (Al Qur'an, 21:32)

Sifat langit ini telah dibuktikan oleh penelitian ilmiah abad ke-20.

Atmosfir yang melingkupi bumi berperan sangat penting bagi berlangsungnya kehidupan. Dengan menghancurkan sejumlah meteor, besar ataupun kecil ketika mereka mendekati bumi, atmosfir mencegah mereka jatuh ke bumi dan membahayakan makhluk hidup.

Bentuk Bulat Planet Bumi


"Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan) yang benar; Dia menutupkan malam atas siang dan menutupkan siang atas malam..." (Al Qur'an, 39:5)

Dalam Al Qur'an, kata-kata yang digunakan untuk menjelaskan tentang alam semesta sungguh sangat penting. Kata Arab yang diterjemahkan sebagai "menutupkan" dalam ayat di atas adalah "takwir". Dalam kamus bahasa Arab, misalnya, kata ini digunakan untuk menggambarkan pekerjaan membungkus atau menutup sesuatu di atas yang lain secara melingkar, sebagaimana surban dipakaikan pada kepala.

Kegelapan dan Gelombang di Dasar Lautan


"Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya, tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun." (Al Qur'an, 24:40)

Keadaan umum tentang lautan yang dalam dijelaskan dalam buku berjudul Oceans:

Kegelapan dalam lautan dan samudra yang dalam dijumpai pada kedalaman 200 meter atau lebih. Pada kedalaman ini, hampir tidak dijumpai cahaya. Di bawah kedalaman 1000 meter, tidak terdapat cahaya sama sekali. (Elder, Danny; and John Pernetta, 1991, Oceans, London, Mitchell Beazley Publishers, s. 27)

Thursday, December 22, 2011

Bagian Otak yang Mengendalikan Gerak Kita



"Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, (yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka." (Al Qur'an, 96:15-16)

Ungkapan "ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka" dalam ayat di atas sungguh menarik. Penelitian yang dilakukan di tahun-tahun belakangan mengungkapkan bahwa bagian prefrontal, yang bertugas mengatur fungsi-fungsi khusus otak, terletak pada bagian depan tulang tengkorak. Para ilmuwan hanya mampu menemukan fungsi bagian ini selama kurun waktu 60 tahun terakhir, sedangkan Al Qur'an telah menyebutkannya 1400 tahun lalu. Jika kita lihat bagian dalam tulang tengkorak, di bagian depan kepala, akan kita temukan daerah frontal cerebrum (otak besar). Buku berjudul Essentials of Anatomy and Physiology, yang berisi temuan-temuan terakhir hasil penelitian tentang fungsi bagian ini, menyatakan:

Relativitas Waktu


Kini, relativitas waktu adalah fakta yang terbukti secara ilmiah. Hal ini telah diungkapkan melalui teori relativitas waktu Einstein di tahun-tahun awal abad ke-20. Sebelumnya, manusia belumlah mengetahui bahwa waktu adalah sebuah konsep yang relatif, dan waktu dapat berubah tergantung keadaannya. Ilmuwan besar, Albert Einstein, secara terbuka membuktikan fakta ini dengan teori relativitas. Ia menjelaskan bahwa waktu ditentukan oleh massa dan kecepatan. Dalam sejarah manusia, tak seorang pun mampu mengungkapkan fakta ini dengan jelas sebelumnya.

Tapi ada perkecualian; Al Qur'an telah berisi informasi tentang waktu yang bersifat relatif! Sejumlah ayat yang mengulas hal ini berbunyi:

Penciptaan yang Berpasang-Pasangan


"Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui." (Al Qur'an, 36:36)

Meskipun gagasan tentang "pasangan" umumnya bermakna laki-laki dan perempuan, atau jantan dan betina, ungkapan "maupun dari apa yang tidak mereka ketahui" dalam ayat di atas memiliki cakupan yang lebih luas. Kini, cakupan makna lain dari ayat tersebut telah terungkap. Ilmuwan Inggris, Paul Dirac, yang menyatakan bahwa materi diciptakan secara berpasangan, dianugerahi Hadiah Nobel di bidang fisika pada tahun 1933. Penemuan ini, yang disebut "parité", menyatakan bahwa materi berpasangan dengan lawan jenisnya: anti-materi. Anti-materi memiliki sifat-sifat yang berlawanan dengan materi. Misalnya, berbeda dengan materi, elektron anti-materi bermuatan positif, dan protonnya bermuatan negatif. Fakta ini dinyatakan dalam sebuah sumber ilmiah sebagaimana berikut:

rahasia besi


Besi adalah salah satu unsur yang dinyatakan secara jelas dalam Al Qur'an. Dalam Surat Al Hadiid, yang berarti "besi", kita diberitahu sebagai berikut:

"…Dan Kami turunkan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia ...." (Al Qur'an, 57:25)

Kata "anzalnaa" yang berarti "kami turunkan" khusus digunakan untuk besi dalam ayat ini, dapat diartikan secara kiasan untuk menjelaskan bahwa besi diciptakan untuk memberi manfaat bagi manusia. Tapi ketika kita mempertimbangkan makna harfiah kata ini, yakni "secara bendawi diturunkan dari langit", kita akan menyadari bahwa ayat ini memiliki keajaiban ilmiah yang sangat penting.

penciptaan alam semesta



Asal mula alam semesta digambarkan dalam Al Qur'an pada ayat berikut:

"Dialah pencipta langit dan bumi." (Al Qur'an, 6:101)

Keterangan yang diberikan Al Qur'an ini bersesuaian penuh dengan penemuan ilmu pengetahuan masa kini. Kesimpulan yang didapat astrofisika saat ini adalah bahwa keseluruhan alam semesta, beserta dimensi materi dan waktu, muncul menjadi ada sebagai hasil dari suatu ledakan raksasa yang tejadi dalam sekejap. Peristiwa ini, yang dikenal dengan "Big Bang", membentuk keseluruhan alam semesta sekitar 15 milyar tahun lalu. Jagat raya tercipta dari suatu ketiadaan sebagai hasil dari ledakan satu titik tunggal. Kalangan ilmuwan modern menyetujui bahwa Big Bang merupakan satu-satunya penjelasan masuk akal dan yang dapat dibuktikan mengenai asal mula alam semesta dan bagaimana alam semesta muncul menjadi ada.

Sunday, December 11, 2011

Sejarah Hidup Muhammad SAW: Teladan dalam Rumah Tangga Rasulullah


REPUBLIKA.CO.ID, Umar kemudian pergi ke masjid, dan dengan suara lantang ia berkata kepada kaum Muslimin, "Rasulullah SAW tidak menceraikan isterinya."


Sehubungan dengan peristiwa ini, turun ayat-ayat suci ini: "Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepadamu sekalian membebaskan diri dari sumpahmu dan Allah adalah Pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS At-Tahrim: 1-2)

Saturday, December 10, 2011

Inilah Hal Yang Disembunyikan ALLAH Untuk Umat Muhammad




Allah SWT selesai menciptakan Jibril as dengan bentuk yang cantik, dan Allah menciptakan pula baginya 600 sayap yang panjang, sayap itu antara timur dan barat (ada pendapat lain menyatakan 124, 000 sayap).

Setelah itu Jibril as memandang dirinya sendiri dan berkata: “Wahai Tuhanku, adakah engkau menciptakan makhluk yang lebih baik daripada aku?.”

Jahizuna, Bekal Inspirasi Kaum Beriman


Alhamdulillah! Sebuah situs yang mengkhususkan diri mengoleksi buku-buku Islam, bertema tauhid dan jihad, telah hadir di tengah-tengah kaum Muslimin. Sekitar 300-an teks berharga karya para ulama Mujahid dan ahlu tsughur dengan mudah bisa Anda dapatkan di situs bernama Jahizuna, Bekal Inspirasi Kaum Beriman.

Jahizuna, perpustakaan Islam pribadi

Tidak salah kalau situs Jahizuna.com, menyebut dirinya sebagai perpustakaan terbuka. Di situs ini, Anda bisa mencari, berbagi, bahkan “membuat” atau bekerjasama dalam mempersiapkan buku-buku penting dan berharga untuk ummat.

Saat ini, sebagaimana disampaikan oleh admin Jahizuna.com ke email redaksi, mereka telah memiliki jumlah katalog teks mencapai 300-an, yang terdiri dari buku-buku Islam khusus bertopik at tauhid dan jihad, atau topik umum.

Selain itu, mereka juga mengoleksi karya-karya dari arrahmah.com, seperti serial The Untold Story, analisa-analisi jihad dari M Fachry, dan juga koleksi beberapa pustaka audio. Jahizuna.com berharap situs mereka diketahui oleh umat agar buku-buku tauhid dan jihad semakin cepat tersebar dan ditelaah oleh masyarakat.

Di Jahizuna.com, para pengunjung selain bisa menikmati teks-teks perpustakaan Islam dengan cara mendownloadnya secara langsung, setelah mendaftar menjadi anggota, juga disediakan kursus-kursus on line, yang disebut dengan Dirosah Maktabiyah Online. Untuk pertama kali, kelas yang dibuka untuk umum adalah meteri “proxy”.

Jahizuna, Bekal Inspirasi Kaum Beriman

Demikian, slogan sekaligus harapan dari situs yang memiliki logo seorang penunggang kuda yang membawa bendera hitam tersebut. Di halaman muka dari situs yang beralamat di jahizuna.com tersebut langsung muncul banner-banner dari sekian judul teks yang kita inginkan. Ada makalah dari Syekh Abu Bashir berjudul : Prinsip-Prinsip Dakwah Kepada Thagut, ada Komandan Abu Ukasyah dengan artikelnya yang berjudul: Strategi Memeras Energi Musuh, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Rubrik-rubrik yang ada di Jahizuna.com adalah : Teks, Audio, Author atau penulis, ada juga Forum, Buku Tamu, Task & Job, Maklumat, serta Dirosah. Selain itu, ada juga Online Book, dengan dua buah judul buku yang tersedia, yakni : Begini Jihad yang Kami Pahami dan Kehendaki, Juz 1, dan Menang Kalah Dalam Perjuangan.

Akhirnya, sebagaimana disampaikan di dalam rubrik Tentang Kami, Jahizuna.com membuka akses seluas dan sebebas-bebasnya untuk mengakses seluruh isi dari situs tersebut, untuk sebuah masyarakat terbuka. Jahizuna.com mempersembahkan seluruh kerjanya kepada para pelajar, dai, mujahid, ulama, mualaf, peneliti, sejarawan, saintis, dan juga masyarakat umum. Semoga Jahizuna.com betul-betul bisa menjadi Bekal Inspirasi Kaum Beriman. Insya Allah!

(M Fachry/arrahmah.com)

Gerhana bulan di Tanjungpinang tampak jelas


TANJUNGPINANG (Arrahmah.com) – Gerhana bulan yang terjadi Sabtu malam terlihat jelas di langit Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Langit cerah ditaburi jutaan bintang tanpa awan, membuat warga yang menyaksikan fenomena alam itu bisa melihat secara langsung dan mengabadikannya dengan telepon genggam serta kamera foto.

“Beruntung langit cerah, sehingga bisa menyaksikan dari awal terjadinya gerhana bulan hingga gerhana bulan total,” kata salah seorang warga Tanjungpinang, Yusri yang menyaksikan dengan sejumlah temannya.

Warga Kelurahan Pinang Kencana itu mengatakan, sangat jarang bisa menyaksikan gerhana bulan total secara langsung tanpa ditutupi awan atau karena berkabut.

Terjadinya gerhana bulan yang sudah diprediksi sebelumnya oleh para ahli tersebut mulai terlihat dengan mata telanjang di langit Tanjungpinang sekitar pukul 19.15 WIB dan gerhana total terjadi sekitar pukul 21.15 WIB.

Gerhana total terlihat hampir selama 50 menit, sebelum cahaya bulan kembali dengan perlahan bersinar terang.

“Awalnya kami terkejut melihat bulan purnama yang sebelumnya bersinar terang lama-kelamaan berubah menjadi gelap dan berbentuk seperti bulan sabit. Untung ada yang memberitahu kalau itu gerhana bulan,” ujarnya.

Sejumlah warga yang menyaksikan gerhana bulan total itu juga mengabadikannya dengan kamera foto serta video.

Sebagian warga juga heran melihat bulan mulai redup, sebelum sadar kalau yang terjadi adalah gerhana bulan.

“Kami baru sadar kalau yang terjadi itu gerhana bulan setelah diberitahu salah seorang teman,” ujar warga lainnya, Adi.

Namun, ada juga warga yang sudah dari Sabtu petang menunggu fenomena alam yang jarang terjadi itu untuk menyaksikannya.

“Saya sudah menunggu dan beruntung bisa menyaksikan secara langsung tanpa ada yang menghalangi, sebelumnya saya tidak sempat menyaksikan karena terjadi dini hari dan langit ditutupi awan,” ujar warga, Fairuz.  (ant/arrahmah.com)

Muslimah Yaman minta Saleh segera diadili


SANA’A (Arrahmah.com) – Para muslim Yaman telah memenuhi jalan-jalan di kota pelabuhan Al Hodeidah meminta agar presiden Ali Abdullah Saleh, Press TV melaporkan pada Jumat (9/12/2011).


Sembari meneriakkan slogan anti-rezim kemarin (9/12), para demonstran perempuan ini menolak dibentuknya pemerintahan sementara yang masih memiliki afiliasi dengan Saleh.

Mereka pun mendukung demonstrasi anti-rezim serupa yang dilakukan oleh para pemuda di ibukota Yaman, Sana’a.

“Revolusi kami akan terus berlanjut hingga Yaman bersih,” dan “kami ingin membangun Yaman yang baru,” mereka meneriakkan.

Sementara itu, ribuan warga Yaman turun ke jalanan ibukota dan sejumlah kota lainnya ba’da shalat Jumat, mengecam aksi berbagi kekuasaan antara Saleh dengan pihak oposisi.

Para demonstran juga meminta dibersihkannya pemerintah baru Yaman dari para loyalis Saleh.

Mereka pun menolak kesepakatan transisi yang digagas oleh AS dan Arab. Menurut mereka, kesepakatan ini sama sekali tidak memenuhi tuntutan mereka dan menginjak-injak pengorbanan yang sudah dilakukan para martir revolusi.

Kesepakatan, yang ditandatangani di Arab Saudi pada tanggal 23 November lalu, memberikan Saleh kekebalan dari penuntutan sebagai imbalan atas pengunduran diri serta persetujuannya untuk memberikan sejumlah posisi dalam kabinet antara Partai Kongres Umum (partai Saleh) dan oposisi dalam pemerintahan yang baru.

Pemerintahan baru Yaman terbentuk secara resmi pada hari Rabu lalu. Kabinet baru yang beranggotakan 35 orang akan dipimpin oleh politisi independen, Muhammad Basindwa.

Bahkan setelah perombakan kabinet, beberapa menteri era Saleh tetap ada di posisi lama mereka, termasuk menteri pertahanan, menteri luar negeri, dan menteri perminyakan.

Ratusan warga Yaman telah tewas dan ribuan lainnya terluka dalam bentrokan antara pasukan Saleh dan kaum revolusioner sejak awal pemberontakan berlangsung di negara Arab yang miskin ini pada akhir Januari lalu. (althaf/arrahmah.com)

Friday, December 9, 2011

10 ilmuan yang paling berjasa dalm bidang pengetahuan dan dan teknologi

        Di awal era pertumbuhan Islam, Dunia Pengetahuan mengalami zaman keemasan dengan bermunculannya ilmuwan - ilmuwan muslim yang sampai sekarang penemuannya masih digunakan dan menjadi rujukan sebagai dasar dari perkembangan pengetahuan modern, tapi mungkin karena kurangnya publisitas dan banyaknya peristiwa sejarah yang menjadikan nama - nama mereka kurang dikenal bahkan di kalangan para umat muslim itu sendiri, berikut 10 ilmuwan muslim yang sangat berjasa bagi dunia pengetahuan

1. IBNU RUSHD (AVERROES)
Abu Walid Muhammad bin Rusyd lahir di Kordoba (Spanyol) pada tahun 520 Hijriah (1128 Masehi). Ayah dan kakek Ibnu Rusyd adalah hakim-hakim terkenal pada masanya. Ibnu Rusyd kecil sendiri adalah seorang anak yang mempunyai banyak minat dan talenta. Dia mendalami banyak ilmu, seperti kedokteran, hukum, matematika, dan filsafat. Ibnu Rusyd mendalami filsafat dari Abu Ja'far Harun dan Ibnu Baja.

Ibnu Rusyd adalah seorang jenius yang berasal dari Andalusia dengan pengetahuan ensiklopedik. Masa hidupnya sebagian besar diberikan untuk mengabdi sebagai "Kadi" (hakim) dan fisikawan. Di dunia barat, Ibnu Rusyd dikenal sebagai Averroes dan komentator terbesar atas filsafat Aristoteles yang mempengaruhi filsafat Kristen di abad pertengahan, termasuk pemikir semacam St. Thomas Aquinas. Banyak orang mendatangi Ibnu Rusyd untuk mengkonsultasikan masalah kedokteran dan masalah hukum.Pemikiran Ibnu Rusyd

Thursday, December 8, 2011

Mengenal Makanan Haram

Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan haram. Rasulullah bersabda: “Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: ” Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”

Dan firmanNya yang lain: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu” Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit: Yaa Rabbi ! Yaa Rabbi ! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram, dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do’anya”. (HR Muslim no. 1015).

Jenis Makanan HARAM:

1. BANGKAI

Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Bangkai ada beberapa macam sbb :

A. Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.

B. Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik.

C. Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati.

D. An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim 3/22 oleh Imam Ibnu Katsir).

Sekalipun bangkai haram hukumnya tetapi ada yang dikecualikan yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits:

“Dari Ibnu Umar berkata: ” Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa.” (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11)

Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda:

“Laut itu suci airnya dan halal bangkainya.”: (Shahih. Lihat Takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11) Syaikh Muhammad Nasiruddin Al–Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no.480): “Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: “Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: “Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” (HR. Daraqutni: 538).

Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. (Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi).

2. DARAH

Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya:

“Atau darah yang mengalir” (QS. Al-An’Am: 145) Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa’id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan darah pada umat ini. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/23-24).

Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih.Semuanya itu hukumnya halal.

Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya”. (Dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan).

3. DAGING BABI

Babi baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur’an, hadits dan ijma’ ulama.

4. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH

Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.

5. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS

Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta,sapi dsb, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin.

Adapun hewan yang diterkam binatang buasa apabila dijumpai masih hidup (bernyawa) seperti kalau tangan dan kakinya masih bergerak atau masih bernafas kemudian disembelih secara syar’i, maka hewan tersebut adalah halal karena telah disembelih secara halal.

6. BINATANG BUAS BERTARING

Hal ini berdasarkan hadits : “Dari Abu Hurairah dari Nabi saw bersabda: “Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan” (HR. Muslim no. 1933)

Perlu diketahui bahwa hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/118-119) Maksudnya “dziinaab” yakni binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan manusia seperti serigala, singa,anjing, macan tutul, harimau,beruang,kera dan sejenisnya. Semua itu haram dimakan”. (Lihat Syarh Sunnah (11/234) oleh Imam Al-Baghawi).

Hadits ini secara jelas menunjukkan haramnya memakan binatang buas yang bertaring bukan hanya makruh saja. Pendapat yang menyatakan makruh saja adalah pendapat yang salah. (lihat At-Tamhid (1/111) oleh Ibnu Abdil Barr, I’lamul Muwaqqi’in (4-356) oleh Ibnu Qayyim dan As-Shahihah no. 476 oleh Al-Albani.

Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): “Saya tidak mengetahui persilanganpendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama’pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikianpula anjing,gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi saw bukan pendapat orang….”.

Para ulama berselisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ? Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi’i berdasarkan hadits :

“Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: “Ya”. Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. (Shahih. HR. Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa’i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507).

Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (5/411) dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah (3-28)

7. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM

Hal ini berdasarkan hadits : Dari Ibnu Abbas berkata: “Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam” (HR Muslim no. 1934)

Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234): “Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung garuda, elang dan sejenisnya”. Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: “Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam.”

8. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)

Hal ini berdasarkan hadits:

“Dari Jabir berkata: “Rasulullah melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda”. (HR Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941) dalam riwayat lain disebutkan begini : “Pada perang Khaibar, mereka menyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda. (Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa’i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811).

Dalam hadits di atas terdapat dua masalah :

Pertama : Haramnya keledai jinak. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi’in dan ulama setelah mereka berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas seperti di atas. Adapaun keledai liar, maka hukumnya halal dengan kesepakatan ulama. (Lihat Sailul Jarrar (4/99) oleh Imam Syaukani).

Kedua : Halalnya daging kuda. Ini merupakan pendapat Zaid bin Ali, Syafi’i, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan mayoritass ulama salaf berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas di atas. Ibnu Abi Syaiban meriwayatkan dengan sanadnya yang sesuai syarat Bukhari Muslim dari Atha’ bahwa beliau berkata kepada Ibnu Juraij: ” Salafmu biasa memakannya (daging kuda)”. Ibnu Juraij berkata: “Apakah sahabat Rasulullah ? Jawabnya : Ya. (Lihat Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan’ani).

9. AL-JALLALAH

Hal ini berdasarkan hadits :
“Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki. (HR. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih).

“Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah melarang dari memakan jallalah dan susunya.” (HR. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189).

“Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya”(HR Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).

Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua-yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manuasia/hewan dan sejenisnya. (Fahul Bari 9/648). Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. (Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648).

Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: “Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti ayam dan sejenisnya…”

Hukum jalalah haram dimakan sebagaimana pendapat mayoritas Syafi’iyyah dan Hanabilah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Daqiq Al-’Ied dari para fuqaha’ serta dishahihkan oleh Abu Ishaq Al-Marwazi, Al-Qoffal, Al-Juwaini, Al-Baghawi dan Al-Ghozali. (Lihat Fathul Bari (9/648) oleh Ibnu Hajar).

Sebab diharamkannya jalalah adalah perubahan bau dan rasa daging dan susunya. Apabila pengaruh kotoran pada daging hewan yang membuat keharamannya itu hilang, maka tidak lagi haram hukumnya, bahkan hukumnya hahal secara yakin dan tidak ada batas waktu tertentu. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan (9/648): “Ukuran waktu boelhnya memakan hewan jalalah yaitu apabila bau kotoran pada hewan tersebut hilang dengan diganti oleh sesuatu yang suci menurut pendapat yang benar.”. Pendapat ini dikuatkan oleh imam Syaukani dalam Nailul Authar (7/464) dan Al-Albani dan At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah (3/32).

10. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA

Berdasarkan hadits: “Dari Abdur Rahman bin Syibl berkata: Rasulullah melarang dari makan dhab (hewan sejenis biawak). (Hasan. HR Abu Daud (3796), Al-Fasawi dalam Al-Ma’rifah wa Tarikh (2/318), Baihaqi (9/326) dan dihasankan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/665) serta disetujui oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 2390).

Benar terdapat beberapa hadits yang banyak sekali dalam Bukhari Muslim dan selainnya yang menjelaskan bolehnya makan dhob baik secara tegas berupa sabda Nabi maupun taqrir (persetujuan Nabi). Diantaranya , Hadits Abdullah bin Umar secara marfu’ (sampai pada nabi) “Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya.” (HR Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943)

11. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH

“Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam. ” (HR. Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz “kalajengking: gantinya “ular” )

Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): “Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan” (Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu’ Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi).

“Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” (HR. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237). Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129)” “Tokek/cecak telah disepakati keharaman memakannya”.

12. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH

“Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad. ” (HR Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916). Imam Syafi’i dan para sahabatnya mengatakan: “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.” (Lihat Al-Majmu’ (9/23) oleh Nawawi).

Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya. (Lihat Subul Salam 4/156, Nailul Authar 8/465-468, Faaidhul Qadir 6/414 oleh Al-Munawi). “Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah melarang membunuhnya. (HR Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa’i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani).

Haramnya katak secara mutlak merupakan pendapat Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya serta pendapat yang shahih dari madzab Syafe’i. Al-Abdari menukil dari Abu Bakar As-Shidiq, Umar, Utsman dan Ibnu Abbas bahwa seluruh bangkai laut hukumnya halal kecuali katak (lihat pula Al-Majmu’ (9/35) , Al-Mughni (13/345), Adhwaul Bayan (1/59) oleh Syaikh As-Syanqithi, Aunul Ma’bud (14/121) oleh Adzim Abadi dan Taudhihul Ahkam (6/26) oleh Al-Bassam)

13. BINATANG YANG HIDUP DI 2 (DUA) ALAM

Sejauh ini BELUM ADA DALIL dari Al Qur’an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya “asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya.

Berikut contoh beberapa dalil hewan hidup di dua alam :

KEPITING – hukumnya HALAL sebagaimana pendapat Atha’ dan Imam Ahmad.(Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm).

KURA-KURA dan PENYU – juga HALAL sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha’, Hasan Al-Bashri dan fuqaha’ Madinah. (Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84).

ANJING LAUT – juga HALAL sebagaimana pendapat imam Malik, Syafe’i, Laits, Syai’bi dan Al-Auza’i (lihat Al-Mughni 13/346).

KATAK/KODOK – hukumnya HARAM secara mutlak menurut pendapt yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas.



http://www.halalguide.info

Monday, December 5, 2011

Hasan al-Banna

hasan al-banna


Hassan al-Banna dilahirkan pada tanggal 14 Oktober 1906 di desa Mahmudiyah kawasan Buhairah, Mesir. Pada usia 12 tahun, Hasan al-Banna telah menghafal al-Qur'an. Ia adalah seorang mujahid dakwah, peletak dasar-dasar gerakan Islam sekaligus sebagai pendiri dan pimpinan Ikhwanul Muslimin (Persaudaraan Muslimin).

Ia memperjuangkan Islam menurut Al-Quran dan Sunnah hingga dibunuh oleh penembak misterius yang oleh banyak kalangan diyakini sebagai penembak 'titipan' pemerintah pada 12 Februari 1949 di Kairo.

Kepergian Hassan al-Banna pun menjadi duka berkepanjangan bagi umat Islam. Ia mewariskan 2 karya monumentalnya, yaitu Catatan Harian Dakwah dan Da'i serta Kumpulan Surat-surat. Selain itu Hasan al-Banna mewariskan semangat dan teladan dakwah bagi seluruh aktivis dakwah saat ini.

Selain itu ia juga dikenal akan cara berdakwahnya yang sangat tidak biasa. Ia terkenal sangat tawadlu dikarenakan ia sering berdakwah di warung-warung kopi tempat oarang-orang yang berpengetahuan rendah berkumpul untuk minum-minum kopi sehabis lelah bekerja seharian. Dan ternyata cara tersebut memang lebih efektif dilakukan dalam berdakwah.[rujukan?]

Hassan al-Banna yang lahir pada 14 Oktober 1906 di Mahmudiyya, Mesir (utara-barat dari Kairo). adalah seorang guru dan seorang reformis Mesir sosial dan politik Islam, yang terkenal karena mendirikan Ikhwanul Muslimin, salah satu dari abad ke-20 terbesar dan paling berpengaruh organisasi Islam revivalis. Kepemimpinan Al-Banna adalah penting bagi pertumbuhan persaudaraan selama tahun 1930-an dan 1940-an. Ketika Hassan al-Banna berusia dua belas tahun, ia mulai terbiasa mendislipinkan kegiatannya menjadi empat.siang hari di pergunakanya untuk menuntut ilmu di sekolah.kemudian belajar membuat dan membetulkan jam dengan orang tua nya hingga sore.waktu sore hingga menjelang tidur ia gunakan untu mengulang kembali pelajaran sekolah.sementara membaca dan mengulang-ulang hafalan al-qur'anialakukan seusi salat subuh.jadi tidak mengherankan bila hassan al-banna mencetak prestasi-prestasi gemilang di kemudian hari.pada usia 14 hassan al-banna telah menghafal seluruh al-qur'an.hassan al-banna lulus dari sekolah nya dengan predikat terbaik dan nomor lima terbaik di seluruh mesir.pada usia 16 tahun,ia telah menjadi mahasiswa di perguruan tinggi darul ulum.demikianlah sederet prestasi hassan kecil. Ayahnya, Syaikh Ahmad al-Banna, adalah seorang imam lokal dihormati (pemimpin doa) dan guru masjid dari ritus Hanbali. Ia belajar di Al-Azhar University (Lia 24, 1998). Dia menulis dan berkolaborasi pada buku-buku tentang tradisi Islam, dan juga memiliki toko di mana ia memperbaiki jam tangan dan dijual gramophones. Meskipun Syaikh Ahmad al Banna dan istrinya beberapa properti yang dimiliki, mereka tidak kaya dan berjuang untuk memenuhi kebutuhan, khususnya setelah mereka pindah ke Kairo pada tahun 1924. Seperti banyak orang lain, mereka menemukan bahwa belajar Islam dan kesalehan tidak lagi sebagai sangat dihargai di ibukota(akibat paham sekular yang begitu kuat saat itu,paham itu dibawa oleh kolonial inggris untuk merobohkan semangat kaum muslimin), dan bahwa keahlian tidak bisa bersaing dengan industri berskala besar. berdirinya organisasi ikhwaul muslimin bertepatan dengan tanggal 20/maret/1928.bersama keenam temannya,hassan al-banna mendirikan organisasi ini(ikhwanul muslimin) di kota ismailiyah.

Pertumbuhan masyarakat terutama diucapkan setelah Al-Banna dipindahkan kantor pusatnya ke Kairo pada tahun 1932. Faktor paling penting yang membuat ekspansi ini dramatis mungkin adalah kepemimpinan organisasi dan ideologis yang disediakan oleh Al-Banna. Dalam Ismailia, di samping kelas hari, dia melakukan niatnya memberi kuliah malam kepada orangtua muridnya. Dia juga berkhotbah di masjid, dan bahkan di warung kopi. Pada awalnya, beberapa pandangannya tentang poin yang relatif kecil dari praktik Islam menyebabkan perbedaan pendapat yang kuat dengan elit agama setempat, dan ia mengadopsi kebijakan menghindari kontroversi agama. Dia terkejut oleh banyak tanda-tanda mencolok dominasi militer dan ekonomi asing di Isma'iliyya: kamp-kamp militer Inggris, bidang pelayanan umum yang dimiliki oleh kepentingan asing, dan tempat tinggal mewah dari karyawan asing dari Terusan Suez Perusahaan, sebelah jorok tempat tinggal dari pekerja Mesir.

Dia berusaha untuk membawa perubahan, dia berharap untuk melalui lembaga-gedung, aktivisme tanpa henti di tingkat akar rumput, dan bergantung pada komunikasi massa.Dia melanjutkan untuk membangun sebuah gerakan massa yang kompleks yang menampilkan struktur pemerintahan canggih; bagian yang bertanggung jawab untuk melanjutkan nilai-nilai masyarakat di kalangan petani, buruh, dan profesional; unit dipercayakan dengan fungsi-fungsi kunci, termasuk propagasi pesan, penghubung dengan dunia Islam, dan tekan dan terjemahan, dan komite khusus untuk urusan keuangan dan hukum.

Dalam penahan ini organisasi ke dalam masyarakat Mesir, Al-Banna mengandalkan jaringan sosial yang sudah ada (ikhanul muslimin), khususnya yang dibangun di sekitar masjid, asosiasi kesejahteraan Islam, dan kelompok-kelompok lingkungan. Tenun ini ikatan tradisional menjadi struktur khas modern pada akar kesuksesannya. Langsung terpasang bagi persaudaraan, dan makan ekspansi, dilakukan berbagai usaha, klinik, dan sekolah. Selain itu, anggota yang berafiliasi dengan gerakan melalui serangkaian sel, usar revealingly disebut families tunggal: usrah. Materi, dukungan sosial dan psikologis yang diberikan instrumental sehingga kemampuan gerakan untuk menghasilkan loyalitas yang sangat besar di antara para anggotanya dan untuk menarik anggota baru. Layanan dan struktur organisasi masyarakat sekitar yang dibangun tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan individu untuk berintegrasi ke dalam pengaturan jelas Islam, prinsip-prinsip sendiri dibentuk oleh masyarakat.

Berakar dalam Islam, pesan Al-Banna ditangani masalah termasuk kolonialisme, kesehatan masyarakat, kebijakan pendidikan, manajemen sumber daya alam, Marxisme, kesenjangan sosial, nasionalisme Arab, kelemahan dunia Islam di kancah internasional, dan konflik yang berkembang di Palestina. Dengan menekankan keprihatinan yang menarik berbagai konstituen, Al-Banna mampu merekrut dari antara bagian-lintas masyarakat Mesir - meskipun pegawai negeri modern-berpendidikan, karyawan kantor, dan profesional tetap dominan di kalangan aktivis organisasi dan pengambil keputusan. Al-Banna juga aktif dalam menentang imperialisme Inggris di Mesir. Selama Perang Dunia II, ia sempat ditangkap oleh pemerintah pro-Inggris, yang melihatnya sebagai subversif.

Antara 1948 dan 1949, tidak lama setelah masyarakat mengirim relawan untuk bertempur dalam perang di Palestina, konflik antara monarki dan masyarakat mencapai puncaknya. Prihatin dengan meningkatnya ketegasan dan popularitas persaudaraan, serta dengan desas-desus bahwa itu merencanakan kudeta, Perdana Menteri Mahmoud sebuah-Nukrashi Pasha bubar itu pada bulan Desember 1948. Aktifis organisasi yang ditangkap dan puluhan anggotanya yang dikirim ke penjara. Kurang dari tiga minggu kemudian, perdana menteri dibunuh oleh seorang anggota persaudaraan, Abdul Majid Hasan Ahmad.

Setelah pembunuhan itu, Al-Banna segera mengeluarkan pernyataan mengutuk pembunuhan itu, yang menyatakan teror yang bukan cara yang bisa diterima dalam Islam. Hal ini pada gilirannya mendorong pembunuhan Al-Banna. Pada tanggal 12 Februari 1949 di Kairo, Al-Banna di kantor pusat Jamiyyah al-Shubban al-Muslimin dengan saudaranya iparnya Abdul Karim Mansur untuk bernegosiasi dengan Menteri Zaki Ali Basha yang mewakili pihak pemerintah. Menteri Zaki Ali Basha tidak pernah tiba. 5 jam malam Al-Banna dan saudaranya iparnya memutuskan untuk pergi. pembunuhan itu terjadi ketika Al-Banna dan saudaranya sedang menunggu taksi.

Saat mereka berdiri menunggu taksi, mereka ditembak oleh dua orang. Al-Banna terkena tujuh tembakan. Laterwards, dia dibawa ke rumah sakit dan mereka telah menerima perintah dari monarki untuk tidak memberinya perawatan di mana ia meninggal kematian lambat dari luka-luka, Hassan Al-Banna menyadari bahwa mereka telah diperintahkan untuk tidak memperlakukan dia dan dia membuat 3 doa terhadap Monarki. Hassan Al-Banna wafat pada tanggal 12 Februari 1949.

Hassan al-Banna dikenal memiliki dampak yang besar dalam pemikiran Islam modern. Dia adalah kakek dari Tariq Ramadan dan kakak Gamal al-Banna. Untuk membantu menguduskan tatanan Islam, al-Banna menyerukan melarang semua pengaruh Barat dari pendidikan dan memerintahkan semua sekolah dasar harus menjadi bagian dari mesjid. Dia juga menginginkan larangan partai politik dan lembaga demokrasi lainnya dari Syura (Islam-dewan) dan ingin semua pejabat pemerintah untuk memiliki belajar agama sebagai pendidikan utama.

Hassan al-Banna melihat Jihad sebagai strategi defensif-Allah ditahbiskan, yang menyatakan bahwa kebanyakan ahli Islam: "Setuju bulat bahwa jihad adalah kewajiban komunal defensif dikenakan pada umat Islam dalam rangka untuk menyiarkan panggilan (untuk memeluk Islam), dan bahwa adalah sebuah kewajiban individu untuk menolak serangan orang-orang kafir atasnya. " Namun, sebagai akibat dari orang-orang kafir memerintah negeri-negeri Muslim dan merendahkan kehormatan Muslim: "Hal ini telah menjadi kewajiban individual, yang ada adalah tidak menghindari, pada setiap Muslim untuk mempersiapkan peralatan, untuk mengambil keputusan untuk terlibat dalam jihad, dan untuk mendapatkan siap sampai kesempatan sudah masak dan Allah keputusan suatu hal yang pasti akan dicapai"

Al-Banna tidak menerima klaim sebagai suara Hadis bahwa semangat jihad adalah jihad yang lebih besar dan jihad pedang jihad kecil dan ia memuliakan aktif jihad defensif: "kematian tertinggi hanya diberikan kepada mereka yang membunuh atau yang gugur di jalan Allah Seperti kematian tidak dapat dihindarkan dan bisa terjadi hanya sekali. mengambil bagian dalam jihad adalah menguntungkan di dunia ini dan berikutnya." Visi al-Banna pada aturan Jihad untuk umat dalam kutipan dari Lima Tracts Hasan al-Banna di mana ia akan kembali ke aturan-Hanafi: "Jihad dalam arti harfiah berarti untuk menempatkan sebagainya upaya maksimal seseorang dalam kata dan perbuatan, dalam UU Suci itu adalah membunuh orang-orang kafir dan konotasi terkait seperti memukul mereka, menjarah kekayaan mereka, menghancurkan tempat suci mereka dan menghancurkan berhala mereka." dan "itu merupakan kewajiban bagi kita untuk mulai bertengkar dengan mereka setelah transmisi [undangan untuk memeluk Islam], bahkan jika mereka tidak memerangi kita."


http://id.wikipedia.org/wiki/Hasan_al-Banna